Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Tapol Filep Karma Beberkan Pembebasan Paksa Dirinya  

image-gnews
Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH
Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, 19 November 2015. ANTARA/Indrayadi TH
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma, 56 tahun,  menganggap pembebasan terhadap dirinya dari Lembaga Pemasyarakatan II-A (LP) Abepura, Papua, sangat tidak manusiawi. Proses pengeluaran terhadap Filep yang dilakukan secara paksa ini, diakuinya terjadi pada Rabu, 18 November 2015, pukul 13.00–14.30, waktu setempat.

“Proses pengeluaran saya ini sangat tidak manusiawi. Sebab binatang yang dipelihara sekalipun, sebelum dilepas ke alam bebas, perlu waktu beradaptasi. Sebelas tahun saya ditahan di lapas, namun saya tidak diberikan waktu untuk beradaptasi. Apakah saya, seorang manusia Papua tidak lebih berharga daripada binatang?” kata Filep dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Senin, 30 November 2015.

(Baca: Dibebaskan, Tapol Papua Filep Karma Syok)

Eks tahanan politik (tapol) Papua ini mengadakan konferensi pers hari ini dengan sejumlah wartawan mengenai pembebasan dirinya dari LP yang dilakukan secara mendadak. Filep yang dibui selama sebelas tahun karena tuduhan makar, menolak pemberian remisi hukuman. Ia ingin menjalani seluruh masa hukumannya selama 15 tahun secara utuh.

Filep mengaku ia ditekan secara psikologis dan tidak diberikan kesempatan untuk berbicara dengan pengacaranya. Ia hanya diberi waktu satu jam untuk berpikir di hadapan Johan Jarangga selaku Kepala Divisi LP Kanwil Kemenkumham Papua, Bagus Kurniawan selaku Kepala LP, dan beberapa staf LP lain.

Awalnya, Filep dipanggil Hanafi yang merupakan Kasi Binadik LP Abepura melalui Irianto Pakombong, seorang staf LP Abepura. Kemudian, dalam ruang kerjanya, Hanafi membacakan kutipan surat yang menurutnya dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham tentang Daftar Nama Penerima Remisi Dasawarsa, termasuk Filep Karma yang dinyatakan mendapat tiga bulan remisi. Dalam prosesi ini disaksikan Irianto Pakombong.

Kemudian, lanjut Filep, Johan Jarangga, Bagus Kurniawan, dan beberapa staf LP dan Kanwil Kemenkumham Papua masuk ke ruang kerja Hanafi. “Mereka menekan saya untuk keluar dari lapas hari itu juga, satu jam setelah kutipan surat yang disebut dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham dibacakan,” kata Filep.

Namun, Filep mengaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

20 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

21 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
TNI Kejar Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Papua yang Tewas Ditembak OPM

TNI masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogalrey.


Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

22 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Penyebutan nama OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.